Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Polsek Sindang Kelingi (3/3/2023) melakukan Jumat Curhat yang merupakan kegiatan rutin. Kali ini Polsek Sindang Kelingi melaksanakan Jumat Curhat di Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu.
Turut hadir Kapolsek Sindang Kelingi, Perwakilan Kecamatan Sidang Kelingi, Sekretaris Desa Sidang Jaya, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat dan warga Desa Sidang Jaya.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, S.IK, melalui Kapolsek Sidang Kelingi, Iptu Helnita Wati, S.Sos, MH, menyampaikan bahwa Polsek Sindang Kelingi kembali melakukan program rutin Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi
“Tadi kami sudah banyak mendengar keluhan warga salah satunya disampaikan oleh Adim, Warga Desa Sindang Jaya, masalah pencurian yang kerap di lakukan oleh anak-anak muda,” kata Kapolsek.
Dengan adanya Jumat Curhat ini, warga meminta kepada Polsek Sindang Kelingi untuk sering melakukan sosialisasi ke desa terhadap penyalahgunaan Narkoba.
Selain persoalan pencurian warga meminta kepada kapolsek, untuk menertibkan permasalahan seringnya anak mudah Desa Sindang Jaya melakukan karaoke di tengah malam, yang mengakibatkan masyarakat terganggu ketika hendak istirahat. Dan warga berharap agar ada Samsat masuk desa, sehingga warga lebih mudah membayar pajak.
Di kesempatan itu Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Helnita Wati, S.Sos, meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan Informasi kepada pihak kepolisian terkait masalah Harkamtibmas maupun masalah sosial ditengah masyarakat baik dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek Sindang Kelingi.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali siskamling di lingkungannya dengan tujuan dapat membantu pihak kepolisian menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif,” harap Kapolsek. (Mawid)