Rejang Lebong (Radar Lembak) – Semenjak di tetapkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 14 tahun 2018 tentang sistem zonasi. Dimana seleksi penerima siswa atau peserta didik baru secara lebih transparan dan adil.
Namu hal tersebut tidak berlaku di wilayah Kabupaten Rejang Lebong terkhusus di wilayah Lembak. Pasalnya semenjak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023 sampai 2024, teryata masih ada sekolah yang minim siswa.
Hal ini dialami Sekolah Dasar Negeri (SD N) 140 yang beralamat di Desa Kasie Kasubun Kecmatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Memasuki tahun ajaran baru ini SD N 140 hanya mendapat sepasang siswa yaitu Dea dan Andre. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala sekolah SD N 140 Yut Asia, S.Pd, (17/7/2023).
Di jelaskan Yut, bahwa tahun ini sekolah yang ia pimpin hanya mendapat 2 orang siswa baru, namun hal itu disadarinya sebab di Dusun I Desa Kasie Kasubun saat ini warganya masih sedikit.
“Ya Alhamdulillah artinya masih ada warga yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah ini walaupun hanya 2 orang siswa, untuk keseluruhan anak yang ada disekolah ini berjumlah sebayak 19 orang dengan tenaga pendidik sebayak 3 PNS dan 4 orang tenaga honor,” ungkap Yut.
Mira (25) yang merupakan wali murid, telah menyekolahkan anaknya di SD N 140. Mengingat jarak sekolah dengan rumahnya dekat dirinya mendaftarkan di SD tersebut.
“Kebetulan saya tinggal di lingkungan sekolah, sebab jarak antara rumah dan sekolah tidak jauh, lebih baik saya menyekolahkan anak saya di sekolah ini sebab waktu antar jemput tidak terlalu jauh,” sampai Mira.
Selain itu Mira juga menyebutkan, bahwa di Dusun I ini ada berapa orang anak yang masuk sekolah di ajaran tahun 2023, namun ada sebagian yang menyekolahkan anaknya di SD N Desa Belumai II.
“Itu merupakan hak orang tuanya masing-masing untuk menyekolahkan anaknya kita tidak bisah memaksa,” ucap Mira. (Mawid)