Rejang Lebong (Radar Lembak) – Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023, tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Batuan Lansung Tunai ( BLT) Dana Desa ( DD) wajib dialokasikan paling tinggi 25%.
Atas dasar itulah Pemerintah Desa Tanjung Heran, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu.berapa hari yang Lalau menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024 ke 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong dalam miskin ekstrim, (15/4/2024).
Pembagian yang dipusatkan dikediaman Kepala Desa Tanjung Heran dihadiri Camat SBU Usman Alamsyah, Pendamping Desa (PD) dan perangkat desa.
Kepala Desa Tanjung Heran Ujang Jaya saat di hampir di kediamannya menyampaikan bahwa dirinya bersama pihak Kecamatan dan Perangkat desa telah menyalurkan BLT-DD tahap pertama. Penyaluran ini terhitung dari Januari hingga maret 2024. Saat pembagian KPM menerima bantuan sebesar Rp 900.000 selama 3 bulan.
“Kita berharap bantuan yang telah diberikan dapat membantu meringankan beban masyarakat, minimal bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari, tolong batuan yang di berikan jangan disalah gunakan, ucap Kades.
Selain itu ia juga menyampaikan ungkapan terimakasih kepada pihak Kecamatan yang telah hadir untuk menyaksikan dan mensukseskan penyaluran BLT di Desa Tanjung Heran itu.
“Alhamdulliah proses pembagian BLT tahap pertama ini berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kades. (Mawid)