Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah desa Belumai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong melakukan opname kegiatan fisik dan nonfisik Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022. Jumat (6/1/2023).
Di tahun 2022, Pemdes Belumai II telah menyelesaikan pekerjaan fisik berupa pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dengan panjang 100 m, 3 titik plat duiker, pembukaan jalan usaha tani (JUT) sepanjang 3,6 km dengan lebar 4 m, pembagunan jalan rabat beton dengan panjang 425 m, lebar 2,5 m, pengadaan alat-alat kesehatan penanganan wabah Covid 19, penyaluran BLT selama satu tahun yang diterima sebanyak 124 kepala keluarga serta rehabilitas balai desa melalui silpa ADD tahun 2021 dan pembagunan drainase sepanjang 160 m merupakan silpa DD tahun 2021 yang lalu.
Selain itu Pemdes Belumai II dalam proses pembangunan desa juga menggunakan Batuan Keuangan Kasus (BKK) mereka mengadakan peralatan pertanian yang di kelola karang taruna, sedangkan untuk ADD tahun 2022 ini mereka tidak ada kegiatan fisik.
Sekretaris Desa (Sekdes) Belumai II, Panggih Hartanto, menjelaskan Pemdes Belumai II telah melakukan opname seluruh kegiatan fisik DD dan ADD, semua kegiatan yang mengunakan DD pada tahun 2022 sudah selesai di kerjakan baik itu fisik maupun nonfisik.
“Semua kegiatan yang kita lakukan tidak lain merupakan hasil musyawarah desa pada tahun 2021, artinya memang betul betul yang di harapkan oleh masyarakat,” tutur Panggih.
Diakuinya dalam proses tersebut tidak lepas dukungan dari pemerintah desa BPD serta warga Desa Belumai II, pihak kecamatan PUT, Koramil PUT, Polsek PUT, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa dan seluruh stakeholder masyarakat Desa Belumai II.
Di tempat yang sama Camat PUT, Riduan Skm juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemdes Belumai II yang telah menyelesaikan berbagai kegiatan yang menggunakan DD dan ADD.
“Apa yang sudah dibangun atau dibantu oleh Pemerintah Desa alangkah lebih baiknya dirawat dan dijaga, dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Belumai II,” ujar Riduan yang sekaligus PJS Kades. (Mawid)