Beranda Musi Rawas, Lubuklinggau & Muratara Miris Dinas Pendidikan Rejang Lebong Tidak Mengetahui Soal Pembangunan di SD N...

Miris Dinas Pendidikan Rejang Lebong Tidak Mengetahui Soal Pembangunan di SD N 67

46
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Proyek pembangunan di SD N 67 Rejang Lebong kini menjadi perhatian masyarakat. Pembangunan yang tidak memiliki legalitasnya ini seakan dibiarkan oleh Pemerintah Rejang Lebong.

Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) kabupaten Rejang Lebong Noperianto melalui Berlian Kabid pembinaan Sekolah Dasar (SD) mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti tentang rekanan yang mengerjakannya.

“Saya kurang paham nama rekanan yang mengerjakannya, begitu juga dengan besaran dananya, saya lupa nanti saya kasi tahu,” ucap Berlian kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).

Lebih lanjut Berlian juga menyampaikan bahwa saat ini banyaknya rekanan yang melaksanakan kegiatan fisik mengunakan uang Rakyat engan mematuhi aturan yang sudah ditentukan.

“Itu merupakan kesalahan yang sangat patal kalau tidak ada papan informasi kegiatan, kerena sebelum mereka melaksanakan kegiatan kami dari pihak Dinas sudah melakukan pertemuan agar saat pelaksanaan semua peralatan harus digunakan dan di pasang,” ungkapnya.

Diketahui saat ini sedang berlangsung pembangunan di SD Negeri 67 Rejang Lebong yang berada di Desa merantau Kecamatan Sidang Beliti Ilir (SBI) kuat dugaan mejadi ajang korupsi. (Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini