Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Aksi Percobaan Bunuh diri yang di lakukan oleh M (18) warga Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong propinsi Bengkulu pada Selasa (12/12/2023) gagal lantaran diketahui orang tuanya.
Hal ini disampaikan lansung oleh Kapolres, Rejang Lebong AKBP Yuda Trisno Tampubolon melalui kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak, Rabu (13/12/2023) menjelaskan sekira pukul 08.45 WIB unit Intelkam Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) mendapatkan informasi adanya perempuan melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum racun rumput jenis jifos.
Di jelaskannya, berdasarkan informasi yang di dapatkan pada pukul 18.20 wib M berkata kepada orang tuanya bahwa M hendak sholat magrib di dalam kamar. Setelah hampir 30 menit M melaksanakan sholat M pun tidak keluar-keluar dari kamarnya.
Lamanya didalam kamar membuat orang tua M merasa curiga dan memanggil M, namun M tidak keluar dari kamarnya. Merasa cemas orang tua M pun kemudian melihat dari fentilasi kamarnya dan betapa kagetnya M sudah tergeletak di kamar dan terdapat racun rumput (jifos) berada didekatnya.
“Melihat M tidak sadarkan diri orang tuanya lansung membawa M ke rumah sakit AR-Bunda kota Lubuk linggau,” ujarnya.
Dari kejadian itu diduga kuat M melakukan percobaan bunuh diri lantaran persoalan invetasi uang yang saat ini sudah menjadi buah bibir bagi masyarakat yang ada di wilayah Lembak.
“Dikarenakan banyak masyarakat yang ada Kecamatan Sindang Beliti Ulu yang meminta uang hasil investasi yang dilakukan oleh M sehingga investasi tersebut tidak berjalan dan banyaknya masyarakat yang hendak meminta uang hasil investasi,” katanya.
Diketahui M ingin mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun namun pada saat itu aksi nekat M ketahui keluarganya dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan kini kondisi M berangsur membaik. (Mawid)