Beranda Berita Terbaru Dari Warung dan Tempat Karoke, 9 Liter Tuak Diamankan Polsek Curup Kota

Dari Warung dan Tempat Karoke, 9 Liter Tuak Diamankan Polsek Curup Kota

184
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Jajaran Polres Rejang Lebong melalui Kapolsek Curup Kota pada sabtu malam (18/2/2023) sekira pukul 22.30 WIB berhasil mengamankan 9 liter jenis minuman memabukkan.

Hal ini di sampaikan langsung kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Curup Kota Iptu Singgih W, SH, kepada media, Minggu (19/2/2023).

Dijelaskan Kapolsek, pada Sabtu malam tim Polsek Curup Kota melakukan razia minuman keras jenis tuak yang ada di warung-warung di wilayah hukum Polsek Curup Kota. 

Kegiatan itu langsung di pimpin oleh Kanit Bimas Ipda Puji Ismanto bersama anggota Polsek Curup Kota Lainya. Razia ini dilakukan dalam kegiatan cipta kondis. Tim Polsek Curup sengaja mendatangi warung-warung yang kerap menjual minuman jenis tuak.

“Kita mendapatkan tuak di warung Ahmad  Subari (52) di Danau Talang Kering desa Pahlawan kecamatan curup utara Kabupaten Rejang Lebong dan Warung Deni (42),” kata Kapolsek.

Selain di warung Tim Polsek Curup Kota lalu bergegas ketempat karaoke milik Johan (50) di danau Talang Kering desa pahlawan Kecamatan Curup Utara dan tempat Karaoke NWD Kecamatan Curup Tengah. Dari tempat itu Polsek Curup Kota berhasil mengamankan literan minuman jenis tuak.

“Kita berhasil mengamankan 9 liter minuman jenis tuak, serta melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat karaoke itu, tapi Tim Polsek Curup Kota tidak menemukan barang-barang jenis narkoba serta yang lainya,” ucap Kapolsek. (Mawid)  

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini