Beranda Rejang Lebong Anggota Polsek Kota Padang Ingatkan Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Anggota Polsek Kota Padang Ingatkan Siswa Tentang Bahaya Narkoba

440
0

Rejang Lebong (Radar Lembak) – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pandang,  Aipda Iswandi (16/10/2923) bertindak sebagai Inspektur upacara bendera  di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N 28) Rejang Lebong yang berada di desa Lubuk Belimbing II Kecmatan Sindang Beliti Ilir (SBI) Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu.

Hal Ini disampai kan lansung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kota Padang Iptu Mansur Daud Manalu, SH yang disampaikan oleh Waka Polsek Kota Padang Ipda Wahyudi, bahwa salah satu anghota Bhabinktibmas menjadi inspektur upacara di SMP N 28 Rejang Lebong.

Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas lansung mensosialisasikan tentang bahaya narkoba, obat-obatan terlarang, bullying terhadap sesama dan kenakalan remaja yang bisa mengakibatkan masadepan anak-anak menjadi tak terarah.

“Hal-hal itu bisa merusak moral, sejak sekarang kita harus menghindari itu, karena dapat merusak masa depan bagi anak-anak serta bisa di pidana dan dapat menyebabkan kematian,” sampainya.

Selain itu, anggota Polsek Kota Padang ini juga mengingatkan kepada siswa agar tidak membawa sajam saat berada di sekolah selain bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Sajam bisa memicu terjadinya tauran antar pelajar.

Waka Polsek ini juga menyampaikan himbauan kapada siswa agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan selalu cuci tangan mengunakan sabun dan air yang mengalir. Menjaga keamanan di lingkungan sekolah dan sekitarnya serta menghormati sesama teman dan guru, mematuhi segala peraturan yang ada disekolah. (Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini