Beranda Rejang Lebong BBI di Desa Belumai I Sudah 8 Tahun Tidak di Fungsikan

BBI di Desa Belumai I Sudah 8 Tahun Tidak di Fungsikan

185
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Balai Beni Ikan (BBI) milik Perikanan dan Peternakan Kabupaten Rejang Lebong di Desa Belumai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu, terbengkalai dan tidak terus.

Semenjak pengalihan pimpinan Bupati dan Wakil Bupati, lokasi BBI di Desa Belumai I, sudah 8 tahun tidak berfungsi, dan sampai saat ini lokasi tersebut tidak ada perawatan dari Dinas, bahkan bangunan tersebut sudah mulai rusak.

Ada berapa petak kolam air deras dan bangunan gedung, sudah banyak yang rusak, setiap sudut petak kolam air deras serta bagian bangunan yang lainnya sudah dipenuhi rumput dan terlihat kusam.

Suryono warga Desa Belumai I saat dihampir pada kamis (10/11) di lokasi kolam air deras mengatakan, dari tahun 2015 sampai sekarang lokasi kolam air deras ini tidak dimanfaatkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Sepengetahuan saya baru satu tahun difungsikan kalau tidak salah di tahun 2019,” katanya.

Saat ini ada 42 petak bangunan kolam air deras, 1 unit gudang, 1 unit gedung pertemuan, 1 unit kantor dalam kondisi rusak sedangkan. Bangunan yang menelan anggaran ratusan juta tersebut sampai saat ini belum ada perawatan.

“Sebenarnya sangat sayang kalau lokasi BBI ini dibiarkan terbengkalai sebab di Desa Belumai I ini, mempunyai Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat bagus terutama pengairan,” ujar Suryono.

Diketahui di lokasi BBI tersebut luas lahannya mencapai 3 hektar yang luasnya dibagi dua titik, kolam air deras yang sama sekali tidak dirawat, sedangkan di lokasi pembibitan itu ada yang merawatnya.

Di tempat yang berbeda sekretaris Desa Belumai I, Yusuf Hidayat, juga mengatakan bahwa pemerintah Desa Belumai I, sudah pernah menyampaikan masalah tersebut, kepada orang-orang yang mampu untuk menyampaikan kepada bupati, agar lokasi BBI di desanya bisa difungsikan seperti dahulu.

“Kalau saja pihak Dinas atau Pemkab Rejang Lebong berhalangan untuk merawatnya, lebih baik dialihkan saja ke Pemerintah Desa biar Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang mengolah dan merawat lokasi BBI, sebab hampir seluruh masyarakat Desa Belumai I ini mengelolah kolam,” ujarnya. (Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini