Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Tujuh rumah milik warga Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), akan dibedah oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Program bedah rumah dilakukan, berkat adanya usulan dari kepala Desa melalui proposal dengan Dinas PUPR Rejang Lebong.
Hal ini diungkapkan oleh kepala Desa Merantau, Herman (IL), bahwa warganya mendapat bedah rumah dari Pemkab Rejang Lebong sebanyak 7 rumah setalah dirinya mengajukan usulan kepada dinas PUPR.
IL menyebutkan pada tahun 2020 pihaknya telah melakukan komunikasi dengan dinas. Dalam usulannya ia meminta agar 50 rumah milik warganya dilakukan perbaikan dengan cara dibedah.
“Alhamdulilah akhirnya warga Merantau dapat juga bedah rumah tahun ini,” ucap IL, Senin (29/7/2024).
Dalam proses pelaksanaan ini rumah yang dibedah harus memiliki sertifikat atau dokumen kepemilikan yang resmi sebagai syarat administrasi.
“Semua administrasi sudah selsai, sekarang pihak konsultan dan dinas, sedang melakukan survey harga barang di toko, mungkin tidak lama lagi proses pembangunan akan berjalan,” tuturnya.
Berikut nama-nama warga yang rumahnya akan dibedah, Abadi Samson, Sarno, Muhamad, Lukman Ujang, Muhamad R, Jon dan Arpani. (Mawid)