Beranda Musi Rawas, Lubuklinggau & Muratara Pilkada Lubuk Linggau YOK-HRE Diisukan Bakal Berpasanga, Eka Rahman : Ini...

Pilkada Lubuk Linggau YOK-HRE Diisukan Bakal Berpasanga, Eka Rahman : Ini Pasangan yang di Perhitungkan

507
0

Lubuk Linggau, (Radar Lembak)- Isu hangat terkait bakal berpasangan antara Ketua Partai NasDem, H. Rachmat Hidayat (YOK) dengan H. Rustam Effendi (HRE) kian kencang. Banyak kalangan menilai jika keduanya berpasangan, tentu menjadi pasangan potensial yang berkontestasi pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Lantas bagaimana menurut pengamat politik, Eka Rahman menanggapi isu ini. Diwawancarai, Selasa (7/5/2024) siang, menurut Eka Rahman bahwa skenario keberpasangan figur bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota, sejatinya dilatari oleh ‘pertukaran kepentingan’. Artinya, kepentingan kedua belah pihak terakomodir, sehingga bermuara pada kesepakatan untuk berpasangan.

“Misalnya apa background kepentingan tersebut?. Goalnya tentu memenangkan kontestasi Pilkada Kota Lubuk Linggau 2024. Apa parameter kesepakatan berpasangan tersebut? Biasanya terkait pada ‘share atau saling mengisi sisi kekurangan dan kelebihan dari keduanya dalam hal modal politik, sosial dan ekonomi (political, social and economic capital), seperti akses terhadap kursi parpol, elektabilitas/popularitas, logistik dan seterusnya,” ujar Eka.

Menurut Eka, bahwa kemudian ada skenario keberpasangan antara bakal calon walikota H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) dengan H. Rustam Effendi (HRE) sebagai bakal calon wakil walikota Lubuk Linggau, ini akan menjadi sebagai sebuah diskursus, karena harus di
lihat secara proporsional.

“Pertama, harus terkonfirmasi secara jelas dari pihak yang bersangkutan atau pihak yang memiliki kewenangan untuk menyampaikan. Karena kesepakatan berpasangan tidak terjadi secara tiba-tiba, setidaknya harus melibatkan share hak dan kewajiban terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak. Siapa bertanggung jawab terhadap apa, siapa mendapatkan apa kelak dan seterusnya. Jika telah terjadi kesepakatan, ditunggu saja apakah akan ada deklarasi atau tidak dalam jangka beberapa waktu kedepan,” jelasnya.

“Kedua, analisis diatas meja sebenarnya, jika komitmen keberpasangan itu terkonfirmasi. Maka keduanya relatif ideal, terutama dari sisi Yoppy Karim, karena background HRE tentu memiliki beberapa parameter yang dibutuhkan dalam kontestasi sebuah Pilkada. Dia memiliki pengalaman birokrasi dan politik, memiliki popularitas/elektabilitas, memiliki basis jaringan dukungan yang berbeda serta support logistik (political cost) yang dibutuhkan untuk pilkada,” papar Eka.

Namun menurut Eka, masih ada hal yang harus dikonfirmasi kepada HRE, apakah betul yang bersangkutan bersedia berpasangan di level bakal calon wawako bersama Yopi Karim, dengan segala background yang dia miliki.

Karena menurut dosen UNIB ini, jika memang bersedia, dan keberpasangan keduanya terkonfirmasi, maka pasangan bacakada YOK-HRE ini menjadi salah satu pasangan potensial yang harus di perhitungkan dalam pilkada Kota Lubuk Linggau 2024.

“Ketiga, lalu jika pertanyaannya bagaimana peluang keduanya untuk memenangkan kontestasi pilkada? Tentu masih terlalu sangat ‘premature’ untuk dikemukakan, karena kalkulasi kemenangan/ketidakmenangan paslon dalam pilkada, tidak secara an sich dan dominan dipengaruhi oleh siapa figur pasangan semata. Tetapi juga beberapa faktor lain yang harus dipertimbangkan, seperti siapa bakal calon kompetitor yang ikut kontestasi?, bagaimana koalisi parpol pengusung/pendukung? Bagaimana konsolidasi mesin politik parpol koalisi yang mendukungnya? Berapa paslon yang ikut kontestasi? Bagaimana kerja-kerja politik tim pemenangan/relawan yang bersangkutan?. Serta, beberapa parameter lain yang harus dipertimbangkan dalam menghitung kalkulasi peluang pasangan YOK-HRE memenangkan Pilkada Kota Lubuklinggau 2024,” jelasnya.

Menurut Eka, artinya tidak bisa diklaim kans kemenangan, jika parameter lain belum kelihatan, karena meskipun momentum pilkada adalah sebuah fenomena sosial, tetapi tidak ‘bebas nilai’. Karena itu, menurut Eka terikat pada hukum ‘sebab akibat’ (hukum causalitas) dengan premis antara lain, yakni jika kompetitor lain lemah, maka peluang paslon YOK-HRE lebih besar. Jika konsolidasi parpol, tim, relawan paslon ini lebih bagus dari paslon lain, maka peluang kemenangannya lebih besar. Jika support logistik untuk menanggung cost politic sosialisasi/opersional bagus, maka kerja tim akan maksimal dan digit peluang kemenangan lebih besar, dan seterusnya.

“Singkatnya, jika keberpasangan Yoppy Karim dan H. Rustam Effendi terkonfirmasi. Maka kita harus menunggu bagaimana parameter lain muncul, untuk mengkalkulasi secara matematis, politis dan ekonomis terkait seberapa besar peluang keduanya memenangkan kontestasi Pilkada Kota Lubuk Linggau 2024. Jangan terburu memberikan konklusi, nikmati proses demokrasi lokal dengan objektif dan riang gembira. Tahapan demi tahapan, step by step. Siapapun yang paslon yang terpilih kelak, adalah yang terbaik menurut konstituen,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini