Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kembali melakukan mutasi dan rotasi 72 pejabat eslon II, III dan IV. Kali ini mutasi dan rotasi sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Kamis (21/3/2024).
Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengatakan mutasi ini menyusul mutasi-mutasi sebelumnya. Apalagi uji kompetensi pejabat eselon II telah selesai dilaksanakan begitu juga hasilnya. Dimana pada mutasi kali ini, jumlahnya sebanyak 72 pejabat baik dari eselon II, III dan IV. Menurutnya mutasi dan rotasi adalah hal lumrah di sebuah organisasi. Tujuannya untuk perbaikan dan peningkatan kinerja.
“Untuk Eselon II ada 9 orang, ini berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, jadi ini mutasi susulan,” sampai Sekda.
Ketika ditanya terkait mutasi ini apakah berkaitan dengan Pilkada yang semakin dekat, Sekda membantahnya. Dimana menurut Sekda, mutasi itu merupakan kebutuhan organisasi dan berdasarkan hasil evaluasi. Juga bertujuan untuk mempercepat kegiatan dan lainnya demi tercapainya roda pemerintahan yang semakin baik.
Sedangkan untuk jabatan eselon II yang masih kosong di dua OPD yakni Dinas PUPR Rejang Lebong dan BKPSDM maka sesuai ketentuan akan dilakukan lelang jabatan nantinya.
“Yang jelas pelaksanaan ini sudah sesuai aturan,” lanjut Sekda.
Sekda berpesan bagi para pejabat yang dilantik untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan amanah. Juga bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia mengharapkan para pejabat yang baru ini bisa melakukan percepatan dan memutuskan langkah-langkah strategis. Hal ini utuk mewujudkan visi dan misi kabupaten Rejang Lebong.
“Kuasai tugas dan fungsi secara menyeluruh, segera menyesuaikan diri ditempat yang baru,” tutup Sekda. (*)