Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari komisi 3, Destiansyah akhirnya angat bicara menangapi serius terkait belum selesainya berapa item perkerjan pembagunan gedung gaboratorium yang berada di SDN 69 Rejang Lebong yang di kerjakan oleh CV. HABIB.
Bangunan yang berada di Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong propinsi Bengkulu ini menghabisi anggaran ratusan juta rupiah, namun pekerjaan tak kunjung diselsaikan, Selasa (21/11/2023).
Menurut Politisi PDIP ini seharusnya pada tanggal 14 November 2023 seluruh item pekerjaan harus di selesaikan sesuai dengan kontrak kerja dan kesepakatan antara pihak kontraktor dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong.
Namun sampai sekarang masih bayak item perkerjan yang belum dii selesaikan oleh pihak CV. HABIB sedangkan limit waktunya sudah berakhir, seperti pemasangan keramik pengecatan, pembuatan saluran air, pembutan rabat, serta berapa item yang belum di selesaikan.
“Yang paling bertanggung jawab dengan permasalahan ini adalah pihak penyelenggara atau pihak yang terkait, kalau mereka ingin mengajukan perpanjangan waktu itu sah-sah saja, sebab hak dari pada pihak kontraktor,” ujarnya.
Atas hal tersebut anggota DPRD asal wilayah Lembak ini menyayangkan kejadian ini, dirinya mengatakan apakah hal ini kurangnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Rejang Lebong ia pun tidak megetahui.
“Kedepan hal seperti ini jangan terulang kembali, kalau bisa setiap pekerjaan yang mengunakan uang rakyat harus dikerjakan dengan tepat waktu ini menjadi PR kita bersama,” tegasnya saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Pasar PUT.
Selain itu dirinya pun juga mengingatkan kepada masyarakat wilayah Lembak agar setiap pekerjaan yang mengunakan APBD Rejang Lebong untuk di awasi pekerjaannya suapaya bangunan yang di kerjakan bisa bermanfat untuk masyarakat. (Mawid)