Beranda Rejang Lebong Warga Kota Padang Tewas Terpanggang

Warga Kota Padang Tewas Terpanggang

281
0

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Naas bagi Amron (45) warga Kelurahan Kota Padang RT 08, RW 04 Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong propinsi Bengkulu. Diduga tewas terpanggang di pondok miliknya di Sungai Pematang Bulan Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang, Rabu (13/9/2023).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kapolsek Kota Padang Iptu Mansur Daud Manau menyampaikan pada pukul 07.00 wib Sunardi bersama Antoni
pergi ke Kota Padang dengan tujuan pergi ke kebun pondok mereka yang berada di Sungai Pematang Buluan Desa Tanjung Gelang.

Sesampainya di pondok sekitar jam 08.30 Wib, kedua saksi terkejut dikarenakan melihat pondok milik korban sudah habis terbakar, dan pada saat dilakukan pencarian disekitar pondok tersebut korban tidak ditemukan hingga kemudian kedua Saksi berkeliling mencari di seputaran kebun korban namun tidak juga ditemukan.

Setelah kurang lebih 3 jam dilakukan pencarian terhadap korban tidak ditemukan kemudian saksi mencari lagi di sekitar pondok korban yang sudah habis terbakar, pada saat dilakukan pencarian ditemukan sepatu milik korban berada di bawah anak tangga pondok.

“Saat itu saksi kemudian menemukan tubuh korban yang sudah hangus terbakar, melihat tubuh korban sudah hangus terbakar kemudian saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Padang,” sampai Kapolsek.

Setelah menerima laporan kemudian Kapolsek beserta Wakapolsek dan Anggota Polsek Kota Padang langsung mendatangi TKP yang berjarak dari Polsek Kota Padang lebih kurang dengan jarak tempuh 4 jam perjalanan, yang mana 2 ( Dua ) jam perjalan tersebut ditempuh dengan berjalan kaki hingga akhirnya sampai di lokasi Anggota Polsek langsung melakukan Cek dan Olah TKP.

“Pada saat pengecekan TKP memang benar telah ditemukan mayat yang di duga adalah korban yang sudah hangus terbakar, dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditempat kejadian tidak ada ditemukan kejanggalan di TKP dan juga tidak ditemukan dugaan terjadinya Tindak Pidana ditempat kejadian,” tuturnya.

Setelah itu Pihak Polsek melakukan pemeriksaan TKP juga di dampingi oleh pihak dari Puskesmas Kota Padang yang juga melakukan pemeriksaan terhadap mayat korban.

Kemudian dari pihak keluarga korban meminta agar Jenazah korban untuk dapat dibawah pulang kerumahnya yang berada di Kelurahan Kota Padang dan berdasarkan hasil rembukan keluarga, pihak keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi karena merasa kejadian tersebut murni Musibah kecelakaan dan pihak korban pun bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi.

Saat ini kejadian yang menimpah korban diduga sedang memasak air dengan kayu bakar di pondoknya yang berdinding kayu, namum korban tertidur sehingga api yang digunakan untuk memasak air menyambar dinding pondok yang terbuat dari kayu yang berukuran 2×4 m hingga terjadilah kebakaran pondok tersebut. (Mawid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini