Rejang Lebong (Radar Lembak) – Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023, Tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2024. BLT DD wajib dialokasikan paling tinggi 25%.
Atas dasar tersebut Pemerintah Desa Sukamarimdu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024 ke 33 Keluarga Penerima Mnfaat (KPM) yang tergolong dalam miskin ekstrim, (8/4/2024).
Pembagian yang dipusatkan dikediaman Kepala Desa Sukamarindu ini dihadiri Yuzam kasi P3U Kecmatan SBI, perwakilan Polsek Koramil Kecamatan Kota Padang.
Saiful Anuar kepala Desa Sukamarindu menyampaikan bahwa dirinya bersama pihak Kecamatan dan Perangkat desa telah menyalurkan BLT-DD tahap pertama. Penyaluran ini terhitung dari Januari hingga maret 2024. Saat pembagian KPM menerima bantuan sebesar Rp 900.000 selama 3 bulan.
“Kita berharap bantuan yang telah diberikan dapat membantu meringankan beban masyarakat, karena sebentar lagi kita akan merayakan hari raya idul fitri dengan bantuan ini setidaknya bisa membantu masyarakat,” ujar Kades.
Di tempat yang sama Camat SBI Debi jonson, melalui kasi P3U Yuzam mengatakan, bahwa ini adalah bentuk keperdulian pemerintah desa terhadap masyarakat. Dirinya berkeyakinan perangkat desa selalau mementingkan masyarakatnya.
“Untuk warga uang yang sudah di berikan agar digunakan tepat sasaran, jangan di salah gunakan,” harap Yuzam.(Mawid)